Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Journal of Public Health and Health Services (JPHHS) menerapkan double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer tidak diketahui oleh masing-masing pihak selama proses penelaahan. Proses ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan integritas penilaian ilmiah.
Setiap naskah yang masuk akan terlebih dahulu melalui pemeriksaan awal (initial screening) oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulis, kelengkapan naskah, kualitas dasar ilmiah, serta aspek etika dan orisinalitas. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal dapat ditolak pada tahap ini (desk rejection).
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan dengan bidang naskah. Reviewer menilai naskah berdasarkan:
- kebaruan dan kontribusi ilmiah;
- kejelasan tujuan penelitian;
- kesesuaian dan ketepatan metode penelitian;
- kualitas analisis;
- penyajian dan interpretasi hasil;
- kualitas pembahasan;
- kesesuaian kesimpulan dengan hasil penelitian;
- kualitas dan relevansi referensi;
- serta aspek etika penelitian dan publikasi.
Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:
- Accept without revision – diterima tanpa revisi;
- Minor Revision – diterima dengan revisi minor;
- Major Revision – memerlukan revisi mayor dan penelaahan lebih lanjut;
- Reject – ditolak.
Penulis wajib memberikan tanggapan terhadap komentar reviewer dan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Naskah dapat menjalani lebih dari satu putaran peer review apabila editor menilai bahwa penelaahan dan perbaikan lebih lanjut diperlukan.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah ditetapkan oleh Editor-in-Chief atau editor yang ditunjuk dengan mempertimbangkan hasil peer review, kualitas dan kontribusi ilmiah naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta aspek etika publikasi.
Seluruh proses peer review dilakukan secara rahasia dan profesional. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, menghindari konflik kepentingan, dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah untuk kepentingan pribadi maupun penelitian tanpa izin.
Reviewer tidak diperkenankan memasukkan manuskrip, bagian manuskrip, data, atau informasi rahasia dari naskah yang sedang ditelaah ke dalam perangkat atau layanan Artificial Intelligence (AI) generatif, karena tindakan tersebut dapat mengganggu kerahasiaan dan integritas proses peer review.