Journal of Public Health and Health Services (JPHHS) berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Kebijakan etika publikasi jurnal ini mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah yang berlaku secara internasional, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), serta memperhatikan ketentuan dan praktik terbaik dalam penerbitan jurnal ilmiah.

Ketentuan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan penerbit.

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab untuk:

  • memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan atau sedang dalam proses penerbitan di jurnal lain;
  • memastikan seluruh data dan informasi yang disajikan dalam naskah akurat, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • memberikan atribusi dan sitasi yang tepat terhadap karya pihak lain serta menghindari plagiarisme dalam bentuk apa pun;
  • mencantumkan seluruh individu yang memenuhi kriteria kepenulisan dan tidak mencantumkan individu yang tidak memberikan kontribusi yang memenuhi kriteria sebagai penulis;
  • mengungkapkan sumber pendanaan penelitian dan potensi konflik kepentingan;
  • memastikan penelitian yang melibatkan manusia, hewan, atau data pribadi telah memperoleh persetujuan etik dari komite etik yang berwenang apabila diperlukan;
  • memberikan informasi mengenai persetujuan peserta penelitian dan perlindungan kerahasiaan data apabila relevan;
  • bersedia melakukan koreksi terhadap kesalahan yang ditemukan dalam naskah setelah publikasi;
  • tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, atau praktik penelitian lainnya yang tidak etis;
  • mengungkapkan penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau alat berbasis AI dalam penulisan atau pengembangan naskah sesuai dengan kebijakan jurnal.

2. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab untuk:

  • menjalankan proses editorial secara objektif, adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi berdasarkan agama, gender, etnis, kewarganegaraan, institusi, status akademik, atau karakteristik pribadi penulis;
  • menilai naskah berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman jurnal;
  • menjaga kerahasiaan naskah selama proses editorial;
  • memilih reviewer yang memiliki kompetensi yang sesuai dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis;
  • mengambil keputusan publikasi berdasarkan pertimbangan ilmiah dan hasil proses peer review;
  • menangani dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  • melakukan koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel apabila ditemukan kesalahan serius atau pelanggaran etika setelah publikasi;
  • tidak menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi atau penelitian tanpa izin penulis;
  • mengungkapkan dan menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan editorial;
  • tidak menggunakan AI untuk menggantikan tanggung jawab dan pertimbangan profesional dalam pengambilan keputusan editorial.

3. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer bertanggung jawab untuk:

  • melakukan penelaahan secara objektif, konstruktif, dan profesional;
  • menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang terdapat dalam naskah;
  • tidak menggunakan data, gagasan, metode, atau informasi dari naskah untuk kepentingan pribadi;
  • mengidentifikasi potensi konflik kepentingan dan menolak tugas review apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas;
  • memberikan komentar dan rekomendasi yang didukung oleh alasan ilmiah serta membantu penulis meningkatkan kualitas naskah;
  • menyampaikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau pelanggaran etika lainnya;
  • menyelesaikan proses review dalam waktu yang telah ditentukan atau segera menginformasikan kepada editor apabila tidak dapat memenuhi tenggat waktu;
  • tidak menggunakan alat AI generatif untuk memproses, menganalisis, atau memasukkan isi naskah yang sedang direview ke dalam sistem AI, karena naskah merupakan dokumen rahasia.

4. Plagiarisme dan Praktik Publikasi Tidak Etis

JPHHS tidak mentoleransi:

  • plagiarisme;
  • self-plagiarism yang tidak semestinya;
  • fabrikasi data;
  • falsifikasi atau manipulasi data;
  • publikasi ganda atau redundant publication;
  • manipulasi sitasi;
  • authorship yang tidak sesuai dengan kontribusi;
  • penyalahgunaan proses peer review;
  • serta bentuk lain dari pelanggaran integritas akademik.

Setiap naskah dapat menjalani pemeriksaan similarity sebelum atau selama proses editorial. Hasil pemeriksaan similarity tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan plagiarisme dan akan ditelaah lebih lanjut oleh editor.

5. Konflik Kepentingan

Penulis, editor, dan reviewer wajib mengungkapkan setiap kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial maupun nonfinansial.

Konflik kepentingan tidak selalu menyebabkan naskah ditolak, tetapi harus diungkapkan dan dikelola secara tepat untuk menjaga objektivitas serta integritas proses publikasi.

6. Koreksi dan Penarikan Artikel

Apabila setelah publikasi ditemukan kesalahan yang dapat memengaruhi interpretasi, keandalan, atau integritas artikel, JPHHS dapat menerbitkan correction, clarification, atau retraction sesuai dengan tingkat dan sifat masalah yang ditemukan.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang tersedia serta mengikuti prinsip integritas publikasi ilmiah.

7. Penggunaan Artificial Intelligence

Penggunaan AI dalam proses penulisan atau pengembangan naskah harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.

AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis. Penulis tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap isi, keakuratan, orisinalitas, dan integritas naskah.

Apabila AI digunakan secara substantif dalam penulisan atau pengembangan naskah, penggunaannya harus diungkapkan sesuai dengan kebijakan JPHHS.

AI tidak boleh digunakan untuk menghasilkan atau memanipulasi data penelitian, membuat referensi atau kutipan yang tidak diverifikasi, atau menyembunyikan informasi yang diperlukan untuk menjamin integritas penelitian.

8. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika

Setiap dugaan pelanggaran etika akan ditangani secara objektif, adil, dan rahasia. Editor dapat meminta klarifikasi atau bukti dari pihak terkait dan, apabila diperlukan, meminta masukan dari reviewer, editor lain, institusi penulis, atau pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan jenis pelanggaran.

Tindakan yang dapat dilakukan meliputi:

  1. meminta klarifikasi atau perbaikan;
  2. menolak naskah;
  3. menghentikan proses publikasi;
  4. menerbitkan koreksi atau pernyataan editorial;
  5. menarik artikel yang telah diterbitkan;
  6. mengambil tindakan lain yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dan prinsip integritas publikasi ilmiah.

9. Komitmen Penerbit

Damar Ilmiah Nusantara berkomitmen untuk mendukung editor dalam menjaga integritas proses penerbitan, menjamin independensi editorial, menjaga transparansi proses publikasi, serta mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran etika publikasi.

Penerbit tidak melakukan intervensi terhadap keputusan editorial yang didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan proses peer review.